Pelindo Regional 2 Jambi dan Kejari Muaro Jambi Teken Kerja Sama Penanganan Hukum

JAMBI,BITNews.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (10/3/2026).

Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam kegiatan operasional kepelabuhanan.

Penandatanganan perjanjian berlangsung dalam kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang digelar di Jambi.

Acara ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, Executive Director 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Budi Prasetio, serta General Manager Pelindo Regional 2 Jambi Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jambi Harap Pameran Karikatur Berikan Edukasi pada Pemilu 2024

Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Hendrik Fayol beserta sejumlah pejabat dari kedua institusi dan tamu undangan.

General Manager Pelindo Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pelindo dan Kejaksaan dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional perusahaan.

“Pelindo memiliki peran strategis dalam pengelolaan layanan kepelabuhanan sekaligus menjaga pemanfaatan aset negara. Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi ini, kami berharap operasional perusahaan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Febrianto.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Kapolda dan Ketua Bhayangkari Jatim Buka Festival Bazar Ramadhan di Polres Ngawi

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan dapat memberikan dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas dan kegiatan Pelindo,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Sarolangun Gelar Operasi Patuh 2025, Ini Fokus dan Target Pelanggarannya

Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada kesempatan tersebut, kedua pihak juga melakukan diskusi mengenai ruang lingkup pendampingan hukum serta penguatan koordinasi ke depan.

Melalui kerja sama ini, Pelindo Regional 2 Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dalam pengelolaan operasional pelabuhan sekaligus menjaga kepentingan negara serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (*)