Pemdes Catur Rahayu Adakan Musdes Bentuk Tim RKPDes Tahun 2023

TANJABTIM, BITNews.id- Pemerintah Desa Catur Rahayu, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengadakan Musyawarah Desa ( Musdes) membentuk tim RKPDes tahun 2023 di aula kantor desa, pada Selasa (13/9/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Camat Dendang, yaitu Staf kasi PPM Lukman Hakim, S.IP. Selain itu juga dihadiri Kepala Desa Catur Rahayu Suprianto, Pendamping Desa Siti halijah, Tenaga Ahli Muhammad Zuri bersama Mustahidin , Ketua BPD beserta anggota, staf desa, Kepala Dusun, Ketua RT, guru SD, guru PAUD, Ibu-ibu PKK, kader posyandu dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Wagub Abdullah Sani Safari Ramadan 1444 H Pertama di Masjid Akbar Sridadi

Kades Catur Rahayu Suprianto mengatakan, pembentukan tim RKPDes ini melalui musyawarah desa. Bagi peserta yang hadir diharapkan apa yang telah ditetapkan bersama melalui musdes ini bisa terealisasi dengan baik.

“Kepada Tim RKPDes yang sudah di bentuk nantinya agar benar-benar mencermati serta mengkaji sesuai RPJMDes,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Kasi PPM Kecamatan Dendang, Lukman Hakim menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk tim rencana kerja pemerintah desa serta penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja Desa di tahun 2023 mendatang.

Baca Juga :  Al Haris Serahkan Bantuan Sarana Kebudayaan

“Tim yang sudah di bentuk kemudian menjadi Penetapan dalam RKPDes tahun 2023 mendatang agar mencermati terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2016 – 2022, karena masa jabatan kepala Desa berakhir pada tahun 2022,” terangnya.

Lebih lanjut Lukman menyampaikan, terkait segala usulan masyarakat yang menjadi skala prioritas dalam pengelolaan DD tahun 2023 sesuai dengan permendes tahun 2022 diantaranya pembayaran honor, BLT.

Baca Juga :  PC PMII Kabupaten Asahan Audiensi dengan Bupati

Sedangkan untuk kegiatan fisik tahun 2023 mendatang dengan catatan satu diantaranya harus melibatkan Padat Karya Tunai (PKT) lebih jelasnya harus melibatkan masyarakat setempat. (Bhr)