Pemdes Pandan Lagan Gelar Musdes Penetapan Pembetukan Tim RPJMdes TA 2023

TANJABTIM, BITNews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Pandan Lagan, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjungjabung Timur, melakukan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan pembetukan Tim RPJMdes tahun anggaran 2023 di aula kantor Desa pandan lagan, Jum’at (10/3/2023).

Musdes penetapan tim RPJMdes turut dihadiri Kepala Desa pandan lagan Alfiana ijriati, pendamping desa Kecamatan Geragai ,Desililyani, BPD, perangkat struktural desa, RT, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  M Fauzi : Tahun Anggaran 2024, Dinas PUPR Provinsi Jambi Kelola 882 M

RPJMdes adalah merupakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk 6 tahun ke depan, dan ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan terhitung sejak pelantikan Kepala Desa.

Pendamping Desa, Desililyani mengatakan, memenuhi salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMDesa berdasarkan Permendesa PDTT RI Nomor 21/2020 Tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat Desa, maka dibentuk Tim penyusun RPJMDesa tahun 2022 -2028 Melalui musyawarah Desa.

Baca Juga :  Kaprodi KPI UIN STS Jambi MJ Habe: Prodi KPI Pertama Laksanakan MBKM se-PTKIN di Indonesia

“Saat pelaksanaan musyawarah desa, tim penyusun berjumlah 7 orang terdiri dari pembina dijabat oleh kepala Desa, Ketua, Sekretaris, Anggota berjumlah 5 orang,” jelasnya.

Ia menambahkan, RPJMDesa sendiri berasal dari usulan-usulan masyarakat pada musyawarah tingkat Dusun. Tim ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat, dalam menyusun rencana penyelenggaraan dan pembangunan desa 6 tahun yang akan datang.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Lomba dan Pameran Seni Burung Berkicau

“Harapan kita Tim yang di bentuk agar mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya terutama dalam menghimpun dan menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga hasil penyusunan RPJMDesa nantinya akan memiliki pengaruh yang baik untuk masyarakat Desa Pandan Lagan,” pungkasnya. (Dian)