Pemdes Rantau Rasau II Gelar Musdes Bentuk Tim RKPDes Tahun 2024

TANJAB TIMUR, BITNews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Rantau Rasau II Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar Musyawarah Desa (musdes) dalam rangka Pembentukan Tim dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 mendatang di Aula Kantor Desa, Senin (12/6/2023).

kegiatan tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau M.Yani, SE. Diwakili Sekcam Nopi Ardiansyah,SH. Kepala Desa Rantau Rasau II A.Wahyudin Hidayat di wakili Sekdes Djulkarnain Lubis, Pendamping Desa Kecamatan Rantau Rasau Anita Wulandari, BKTM, Babinsa, Tim RKPDes, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT se Desa Rantau Rasau II, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan perwakilan perempuan.

Baca Juga :  Al Haris Apresiasi Keberhasilan Penanganan Covis 19

Sekdes Rantau Rasau II dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah hadir mengikuti Musyawarah Desa ini.

”Untuk Tim RKPDes yang telah di bentuk melalui musyawarah yang telah di sepakati bersama agar benar-benar mencermati serta mengkaji usulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sesuai dengan Ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Muaro Jambi Hadiri Orientasi Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025–2029

Selain itu, Pendamping Desa Anita Wulandari menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes)

Dalam hal ini adalah penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2024 mendatang.

“ Rencana Kerja Pemerintah Desa ini harus dicermati kembali dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dengan masa jabatan Kepala Desa Priode 2020-2026,” tutupnya. (Bhr)

Baca Juga :  H. Syamsu akan Terus Mendukung Penyelenggaraan Festival Sumbun Kampung Laut Setiap Tahun