Pemdes Sungai Dusun Gelar Musdes Pembentukan Tim RKPDes Tahun 2023

TANJABTIM, BITNews.id – Pemerintah Desa Sungai Dusun, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengadakan Musyawarah Desa ( Musdes) dalam rangka Pembentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023, Selasa (21/6/2022).

Kegiatan di laksanakan di Aula Kantor Desa dihadiri Kades Sungai Dusun Runi Nadi, Pendamping Desa Kecamatan Rantau Rasau Anita Wulandari, Pendamping Lokal Desa ( PLD), Ketua BPD Salmawati beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT , Guru SD, Ibu- ibu PKK, Guru PAUD, Kader Posyandu, tokoh Pemuda dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Hairan Sambut Kunjungan Silaturahmi Anggota Komisi V DPR RI

Kades Sungai Dusun, Roni Nadi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada peserta yang hadir mengikuti Musyawarah pembentukan RKPDes.

Ia berharap apa yang telah di tetapkan bersama melalui musdes ini bisa terealisasi dengan baiik.

“Kepada Tim RKPDes yang sudah di bentuk melalui musyawarah Desa agar nanti benar-benar mencermati serta mengkaji sesuai RPJMDes dengan Ketentuan yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Kades Roni juga menghimbau kepada peserta yang hadir, agar selalu mematuhi Protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan agar memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di tempat Keramaian, agar kita semua terhindar dari Virus corona Covid -19.

Baca Juga :  Kades Rantau Rasau Imbau Warga untuk Ikut Program Vaksinasi Covid19

Selanjutnya, Pendamping Desa Anita Wulandari menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk rencana kerja pemerintah Desa serta penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja Desa di tahun 2023 mendatang.

“Pembentukan RKPdes ini nantinya sudah menjadi Penetapan di harapkan kepada tim yang telah di bentuk harus mencermati, terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes) 2016 – 2022, karena jabatan kepala Desa berakhir tahun 2022,” terangnya.

Baca Juga :  Masnah Resmi Membuka Kegiatan PKPNU

Anita menambahkan, untuk menjadi Skala prioritas pengelolaan DD tahun 2023 sesuai dengan permendes tahun 2022, diantaranya pembayaran honor, BLT.

“Untuk kegiatan fisik tahun 2023 mendatang dengan catatan satu diantaranya harus melibatkan Padat Karya Tunai (PKT) lebih jelasnya harus melibatkan masyarakat setempat ,” paparnya. ( Bahar Suro)