Pemdes Tri Mulya Gelar Musdes Penetapan RKPdes TA 2022

BITNews. id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tri Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar Musyawarah Desa (musdes) penetapan Rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes)

Tahun anggaran 2022, Kegiatan di laksanakan di Aula Kantor Desa, Selasa (23/11/2021).

Kepala Desa Tri Mulya dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah hadir mengikuti Musyawarah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Ia berharap apa yang menjadi usulan masyarakat, tentunya di cermati serta di tindak lanjuti apa yang telah menjadi segala prioritas melalui musyawarah desa.

Baca Juga :  Andra Soni - Dimyatikusumah: Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Banten dengan Akses Air dan Bedah Rumah

“Untuk Tim RKPDes yang telah di bentuk melalui musyawarah yang telah di sepakati bersama agar benar-benar mencermati serta mengkaji usulan di RPJMDes sesuai dengan Ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Kades Bambang Handayani menghimbau kepada peserta yang hadir agar selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak agar kita semua terhindar dari penyebaran virus Corona Covid-19.

Baca Juga :  Hj. Hesti Haris Ajak Dharma Wanita Persatuan Menggali Potensi Kekayaan  Budaya Jambi

Sementara, Kasi PPM Edison menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan rencana kerja pemerintah Desa serta
penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja Desa di tahun 2022 mendatang.

“Penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa ini harus mencermati kembali terkait rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJMDes ) 2016 – 2022,” tuturnya.

Adapun usulan yang menjadi skala prioritas, antara lain, Jembatan Beton RT. 01 ke RT 03 Dusun 3 Boyolali,
Rabat Beton RT. 02 Dusun V Priyangan, dan Lanjutan pengadaan penanaman
lahan TKD.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Canangkan Program Desa Cantik di Muaro Sebapo

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau Budi Wahyu, S.STP. Diwakili Kasi PPM Edison, Kepala Desa Tri Mulya Bambang Handayani, Babinsa Serda Musroni, Pendamping Lokal Desa (PLD) Japarman, Ketua BPD beserta anggota, Ibu- ibu PKK, Guru PAUD, Kader Posyandu, Kepala Dusun, Ketua RT, dan tokoh masyarakat. (Bahar Suro/adv)