TANJAB TIMUR, BITNews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tri Mulya, Kecamatan, Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, menggelar kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tri Mulya tahun 2023 di Aula Kantor Desa Tri Mulya, Rabu (26/10/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau M. Yani diwakili kasi PPM Edison, Kepala Desa Tri Mulya Bambang Handayani, Pendamping Desa Kecamatan Rantau Rasau Anita Wulandari, Pendamping Lokal Desa Tri Mulya Japarman, Tim RKPDes, Ketua BPD Tri Mulya beserta anggota, kepala dusun, ketua RT, bidan desa, guru PAUD, kader Posyandu, staf desa dan tokoh masyarakat.
Kades Tri Mulya, Bambang Handayani mengatakan, Penetapan RKPDes ini melalui musyawarah desa diharapkan kepada peserta yang hadir apa yang telah ditetapkan bersama melalui musdes ini bisa terealisasi dengan baik.
“Kepada semua Tim RKPDes menjalankan tugasnya dengan baik dan mencermati serta mengkaji sesuai RPJMDes,” tegasnya.
Sementara itu Kasi PPM Kecamatan Rantau Rasau, Edison menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan rencana kerja pemerintah desa tahun 2023 mendatang.
“Bagi tim RKPDes diharapkan agar mencermati terkait rencana pembangunan jangka menengah desa,” terangnya.
Lebih lanjut Edison mengatakan, terkait segala usulan masyarakat yang menjadi skala prioritas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023 mendatang agar tepat sasaran sesuai apa yang telah direncanakan bersama.
Sedangkan untuk kegiatan fisik tahun 2023 mendatang dengan catatan satu diantaranya harus melibatkan Padat Karya Tunai (PKT), lebih jelasnya harus melibatkan masyarakat setempat. (Bahar Suro)








Discussion about this post