TANJABTIM,BITNews.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memfasilitasi pertemuan antara PT Kaswari Unggul dan masyarakat Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, terkait sengketa lahan seluas 96,5 hektar. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanjung Jabung Timur, Rabu (20/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Tanjab Timur, Zekki Zulkarnaen, dan dihadiri perwakilan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Polres Tanjab Timur, Kejaksaan Negeri Tanjab Timur, Danramil 0419/05 Geragai, unsur pemerintah daerah, Kepala Desa Rantau Karya, perwakilan perusahaan, serta masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menjaga kondusivitas dan ketertiban di lahan yang disengketakan. Warga Rantau Karya juga diminta menyerahkan dokumen pendukung klaim kepemilikan lahan kepada tim penyelesaian konflik untuk diverifikasi.
Sementara itu, PT Kaswari Unggul melalui manajernya, Sunario S.E., menyatakan komitmen untuk melepas areal 96,5 hektar tersebut apabila terbukti bukan hak perusahaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendorong semua pihak menghormati proses dan mekanisme penyelesaian yang berlaku, agar konflik ini dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan,” kata Zekki Zulkarnaen dalam rapat tersebut.
Pemerintah daerah berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal meredam ketegangan di lapangan serta menjaga iklim investasi dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Red)
Discussion about this post