• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Pemprov Jambi Menang Kasasi di MA, Kemenangan Strategis Lindungi Aset Daerah

Bitnews.id by Bitnews.id
6 Agustus 2025
in Daerah
Angka Kemiskinan

Musri Nauli (Dok: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memenangkan perkara gugatan atas aset daerah di tingkat kasasi. Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh tim hukum Pemprov Jambi, sekaligus membatalkan putusan sebelumnya di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Jambi yang memenangkan pihak penggugat.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Ali Zaini, membenarkan informasi tersebut.
“Iya, benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga:

Deretan Musisi Ternama Bakal Guncang Panggung SAJIWA FEST 2025, Tiket Promo Bundling Sudah Dibuka

Sosok Bripka Rahmada Akbari, Multifaset di Luar Kedinasan

Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan Nasional Kategori “Sangat Memuaskan”

HUT ke-61 Partai Golkar, Cek Endra Pimpin Ziarah di TMP Satria Bhakti

Perkara ini bermula dari gugatan terhadap Pemprov Jambi terkait kepemilikan aset. Pada tahap awal, gugatan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jambi dan dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Jambi.

Meski demikian, tim hukum Pemprov Jambi tetap melanjutkan upaya hukum ke tingkat kasasi, dengan keyakinan bahwa posisi hukum pemerintah daerah cukup kuat.

Salah satu kuasa hukum Pemprov Jambi, Musri Nauli, mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya optimistis akan memperoleh hasil akhir yang berpihak kepada pemerintah daerah.

“Saya yakin ketika perkara ini disidangkan. Walaupun sempat kalah di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, saya tetap yakin pada hasil akhirnya. Alhamdulillah, keyakinan itu terbukti,” ujar Musri.

Putusan Mahkamah Agung tersebut mempertegas bahwa argumentasi hukum yang diajukan oleh Pemprov Jambi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemenangan ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan aset dan kepentingan publik melalui jalur hukum yang konstitusional.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas organisasi perangkat daerah, khususnya Biro Hukum Setda Provinsi Jambi bersama tim kuasa hukum.

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses hukum ini.

“Kami berharap kemenangan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis pada kepastian hukum dan prinsip keadilan,” tutupnya. (Red)

Next Post
Bripka Rahmada Akbari Ikut Berkontribusi dalam Asesmen Lapangan Prodi Ekonomi Pembangunan UM Jambi

Bripka Rahmada Akbari Ikut Berkontribusi dalam Asesmen Lapangan Prodi Ekonomi Pembangunan UM Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.