Penataan Tiang Kabel Optik di Desa Benteng: Warga Puas, Lingkungan Kini Lebih Tertata

CIAMIS, BITNews.id – Keluhan warga Desa Benteng, Kecamatan Ciamis, terkait tiang kabel optik yang sebelumnya berdiri semrawut di lahan mereka, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak provider.
Setelah diberitakan BITNews.id pada 4 Desember 2024, tiang-tiang tersebut kini telah dipindahkan dan ditata ulang sehingga lebih rapi dan enak dipandang.

Kepala Kelurahan Benteng, Iwan Taryana, SH, mengapresiasi langkah pihak provider untuk menata ulang tiang-tiang tersebut.

Baca Juga :  Diskominfo Asahan Gelar Bimtek Pengelola Website OPD se-Kabupaten Asahan

Namun, ia menyayangkan proses pemasangan awal yang dilakukan tanpa perencanaan matang.

“Sangat disayangkan, sebelum saya menjabat, tiang-tiang tersebut didirikan tanpa penataan yang baik. Saat ini, saya telah meminta pihak terkait untuk meminta izin terlebih dahulu kepada warga yang lahannya digunakan,” ungkapnya, Senin (09/12/2024).

Iwan menjelaskan bahwa, pemasangan tiang dilakukan sekitar dua tahun lalu, jauh sebelum ia menjabat sebagai Kepala Kelurahan Benteng, sehingga ia tidak mengetahui proses awalnya.

Baca Juga :  Keindahan Alam Kerinci Menarik Perhatian Wisatawan Asing

Sementara itu, Aka, salah satu pemilik lahan yang sempat mengeluhkan keberadaan tiang, kini merasa lega dengan perubahan yang dilakukan.

“Tah jiga kieu enakeun katempona!” (Nah, seperti ini kelihatan rapi. Enak dipandang!),”tuturnya sambil tersenyum.

Aka juga berterima kasih kepada pihak provider yang telah mendengarkan keluhannya dan melakukan perbaikan sesuai harapan.

Di sisi lain, Ikhwan, Ketua RW setempat, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sempat meminta izin secara lisan kepada Aka sebelum pemasangan tiang.

Baca Juga :  Edi Tiger Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tampung Aspirasi Masyarakat Kabupaten Lebong

“Namun, saat pemasangan dilakukan, saya sedang berada di tempat lain untuk kepentingan mendesak,” ujarnya.

Penataan ulang ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pihak penyedia layanan, pemerintah, dan masyarakat. Langkah ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, tetapi juga meningkatkan kepercayaan warga terhadap pelayanan yang diberikan. (Arlga)