JAMBI, BITNews.id – Pengendara sepeda motor (SPM) korban tabrak lari di Suko Awin Jaya terjamin Jasa Raharja. Santunan tersampaikan kepada ayah korban, Selasa (09/05/2023) lalu.
Peristiwa kecelakaan tabrak lari antara sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Timur Jambi – Merlung Km. 63 RT. 04 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala PT Jasa Raharaja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno mengatakan, Satuan Lantas Polres Muaro Jambi memberikan Informasi kepada Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Muaro Jambi.
“Setelah menerima kabar kasus tabrak lari tersebut, kami langsung melakukan survei keabsahan kasus tabrak lari di TKP dikesempatan pertama” jelas Donny, Kamis (11/05/2023).
Donny menjelaskan, kasus kecelakaan antara Sepeda Motor dengan truck yang melarikan diri tersebut menjadi ruang lingkup yang dijamin oleh Jasa Raharja.
“Apabila tabrak lari meneybabakan korban meninggal dunia, maka hak santunan wajib diserahkan kepada ahli waris yang berhak, namun sebelum kami menyerahkan santunan kepada ahli waris kami akan melakukan keabsahan kasus tabrak lari kecelakaan tersebut,” terangnya.
Jasa Raharja menyerahkan santunan atas nama Sanditio, berhak mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta kepada ahli warisnya yang sah ayah kandung korban bapak Solihin dengan sistem transfer ke rekening ayah korban.
“Tingkat kasus kecelakaan tabrak lari yang mengakibatkan korban sampai meninggal dunia dalam beberapa pekan ini sering terjadi. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kami Jasa Raharja, penanganan kasus tabrak lari tidak dibedakan dangan kasus kecelakaan normal dalam hal pelayanan pengajuan santunan oleh masyarakat, namun kami tetap akan melakukan keabsahan kasusnya terlebih dahulu,” jelas Donny.
Donny juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Jambi agar saling menghormati dalam berkendara.
“Kami menyakini peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa akan semakin mengecil. Hal ini hanya bisa terjadi jika kita semua mematuhi lalu lintas, disiplin dalam berkendara dan tentu saja mematuhi rambu-rambu. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi Masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (Humas Jasa Raharja)
