JAMBI, BITNews.id – Diduga akibat perkara buah durian, seorang laki-laki bernama Jumadi Tohir (40), warga Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi meregang nyawa.
Mayat korban ditemukan oleh warga dengan kondisi dibungkus karung dan terendam dalam genangan lumpur di tengah lahan perkebunan.
Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Merangin AKP Lumbrian mengatakan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diduga korban dibunuh karena menuduh pelaku mencuri buah durian miliknya.
Tersangka pelaku pembunuhan tersebut bernama Tarso Sujito (57), warga RT 03, Desa Pasar Masurai, Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.
“Korban menuduh pelaku mengambil durian yang dihadang oleh korban. Pelaku yang tidak senang akhirnya mengambil sebilah kayu bulat panjang kurang lebih 120 sentimeter,” ujarnya, Rabu (19/10/2022).
Pelaku kemudian menghantam kepala belakang korban dengan kayu bulat tersebut sebanyak 4 (empat) kali hingga korban meninggal dunia. Diketahui, kejadian ini terjadi sekira pukul 02.00 WIB, Selasa (18/10/2022) kemarin.
Oleh pelaku, jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dipendam ke dalam lumpur di dekat sebatang pohon di Desa Durian Mukut.
“Anggota kita Polsek Lembah Masurai mendapatkan informasi bahwa ada penemuan mayat,” tuturnya.
Tim yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Selanjutnya Kapolsek beserta anggota Polsek Lembah Masurai sekira pukul 14.00 WIB berhasil mengamankan pelaku di pondok milik pelaku,” kata Lumbrian.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu potong kayu yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, satu lembar karung dan satu bilah parang.
Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan. (rza)
