MUARO BULIAN, BITNews.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang Hari menggelar tes urine massal bagi pegawai dan anak binaan, Kamis (8/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional pemberantasan narkoba sekaligus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 54 pegawai dan 54 anak binaan mengikuti pemeriksaan urine yang dilaksanakan di lingkungan LPKA Kelas II Muara Bulian. Selain tes urine, kegiatan juga diisi dengan penyuluhan mengenai bahaya narkotika dan dampak penyalahgunaannya.
Pelaksanaan tes urine dilakukan di bawah pengawasan langsung tim BNNK Batang Hari. Pemeriksaan berlangsung secara menyeluruh untuk memastikan lingkungan pembinaan tetap aman dan bebas dari narkoba.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah deteksi dini sekaligus bentuk penguatan komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Tes urine ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga komitmen bersama untuk mewujudkan LPKA yang bersih dari narkoba. Kami ingin memastikan seluruh petugas dan anak binaan berada dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung proses pembinaan secara optimal,” ujar Kasogi.
Ia menambahkan, sinergi bersama BNNK Batang Hari dinilai penting dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan pembinaan anak.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Hasil tersebut menjadi indikator positif dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif.
Sementara itu, tim BNNK Batang Hari juga memberikan edukasi terkait dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, masa depan generasi muda, serta konsekuensi hukum bagi penyalahguna narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, LPKA Kelas II Muara Bulian menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan bersih dari narkoba serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman bagi anak binaan. (*)
