JAMBI, BITNews.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dengan cara unik di dalam makanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, saat seorang ibu rumah tangga hendak menjenguk salah satu warga binaan dan membawa sejumlah makanan, termasuk tempe orek.
Petugas yang dipimpin Deni mencurigai adanya benda mencurigakan di dalam bungkusan makanan setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan lima bungkus plastik kecil berisi sabu yang disembunyikan di dalam tempe orek tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa dua narapidana kasus narkoba berinisial G dan B, yang tengah menjalani hukuman sembilan tahun penjara, diduga menjadi pihak yang mengatur upaya penyelundupan tersebut. Keduanya diduga memerintahkan seseorang berinisial K untuk menitipkan makanan itu kepada sang ibu rumah tangga.
Sementara itu, si ibu mengaku tidak mengetahui bahwa makanan yang dibawanya berisi narkotika. Ia mengaku hanya diminta oleh K untuk mengantarkan makanan tersebut kepada narapidana G dan B di dalam lapas.
Pihak Lapas Kelas IIA Jambi membenarkan kejadian tersebut. Barang bukti sabu dan makanan telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara sang ibu masih diperiksa sebagai saksi.
“Kami terus memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung menggunakan mesin X-Ray. Kejadian ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkoba masih terus terjadi dengan berbagai modus, namun kami siap menggagalkannya,” tegas Kalapas Kelas IIA Jambi.
Pihak lapas mengimbau masyarakat agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum, terutama di lingkungan pemasyarakatan. (*)
Discussion about this post