Polda dan Pemprov Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Memberantas TPPO di Provinsi Jambi

JAMBI,BITNews.id – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono lakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Polda Jambi dan Pemda Prov. Jambi serta instansi terkait tentang Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Jambi, pada Senin, (18/09/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lobby Utama Mapolda Jambi dengan dihadiri oleh Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, perwakilan dari Kejati Jambi, Binda Jambi, Kanwil Kemenkumham Prov. Jambi, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Jambi, PT Angkasa Pura II dan PT. Pelindo Jambi.

Baca Juga :  Sinsen Tawarkan Promo "Bucin", Bulan Penuh Cinta

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan gunan melakukan kesepakatan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman untuk memberantas TPPO di Provinsi Jambi.

“Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, sebagai bentuk komitmen antara Polda Jambi dan instansi terkait, untuk bersama-sama tidak membiarkan adanya kasus TPPO di wilayah Jambi,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi. (Toy)

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Tegaskan OPD Teknis Gencarkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Bumi Rafflesia