Polda Jambi Akan Proses Laporan Kasus Penganiayaan Terhadap Salah Satu Wartawan

JAMBI, BITNews.id – Polda Jambi akan melakukan penyelidikan kasus tindak penganiayaan yang dialami Nur alias Ari, salah satu wartawan yang sering meliput di Polda Jambi.

Hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi media ini.

“Ya, saat ini kita baru menerima laporan polisinya, masih ditangani penyidik untuk proses lanjutnya,” jelas Mas Edy, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga :  Debat Publik Ketiga Cagub dan Cawagub Sumut 2024 dengan Tema Sinergitas Pembangunan Daerah dalam Memperkokoh NKRI

Dikatakan Mas Edy, Polda Jambi akan menindaklanjuti dan memproses laporan tersebut secara tegas dan profesional sesuai hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, berdasarkan video yang beredar di medsos, Ari seorang wartawan yang sering meliput di Polda Jambi dianiaya seorang pria yang diduga A yang merupakan salah satu Admin Medsos Jambi pada Kamis (23/3/2023) kemarin.

Baca Juga :  Pangdam XX/TIB Tinjau Yonif TP 844/KB, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit

Akibat penganiyaan tersebut, Nur mengalami luka dilengan kiri karena sabetan benda tajam, dan saat ini kasus sudah ditangani Ditreskrimum Polda Jambi. (Hn)