Polda Jambi Amankan Dua Truk Berisikan 36 Sepeda Motor Tanpa BPKB

JAMBI, BITNews.id – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 2 unit truk yang berisikan 36 unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang Sah (BPKB).

Pengamanan 2 truk tersebut dilakukan pada Rabu 26 Juli 2023 pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, bahwa team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada muatan truk yang membawa motor bodong masuk wilayah Jambi.

Baca Juga :  Karyawan PT IIS Ditemukan Tewas dengan Leher Terikat di Pohon Sawit

“Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung menuju jalan Lingkar Barat untuk menindak lanjuti, setelah diketahui ciri- ciri angkutannya team mendapati Truk sedang terparkir di lorong jalan menuju perumahan bumi mayang mangurai,” jelas Mas Edy pada Sabtu, (29/07/2023).

Pengemudi truk dan kernetnya langsung dilakukan pemeriksaan berupa identitas serta muatan yang berada di truk tersebut. Didapati dalam truk sebanyak 36 Unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang sah ( BPKB ).

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi Prajurit, Korem 042/Gapu Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

“Berdasarkan pengakuan pengemudi truck tersebut, muatan yang mereka bawa berasal dari Jakarta untuk di kirim ke Medan,” ujarnya.

Selanjutnya tim mengamankan B (42) dan RD (42) yang berasal dari Jakarta, serta ASH (47) dan RS (34) yang berasal dari Medan dengan membawa serta barang bukti untuk diamankan ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. (Hn)

Baca Juga :  Samsat Bengkulu Terus Maksimalkan Pelayanan