JAMBI, BITNews.id – Polda Jambi melalui Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban kasus asusila. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemulihan mental dan emosional pasca peristiwa yang terjadi.
Pendampingan tersebut dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) di Kota Jambi. Kegiatan ini bertujuan membantu keluarga korban menghadapi trauma sekaligus memastikan mereka mendapatkan dukungan psikologis yang memadai.
Kepala Biro SDM Polda Jambi Kombes Pol Handoko mengatakan, pendampingan dilakukan oleh tim psikolog secara bertahap dan berkelanjutan sesuai kebutuhan kondisi korban dan keluarganya.
“Tim psikologi akan terus melakukan asesmen serta pendampingan secara berkala. Fokus kami membantu memulihkan kondisi psikis keluarga korban agar dapat melalui masa sulit ini dengan dukungan yang tepat,” ujar Handoko.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, Polda Jambi tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pada perlindungan serta pemulihan korban.
“Kami memahami peristiwa ini menimbulkan dampak psikologis mendalam. Oleh karena itu, Polda Jambi hadir memberikan pendampingan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan mental dan emosional keluarga korban,” kata Erlan.
Ia menambahkan, Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap pihak yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Penegakan hukum dilakukan secara tegas, objektif, dan transparan. Perlindungan serta pemulihan korban menjadi prioritas utama kami,” ujarnya.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (*)
