• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Polda Jambi Bongkar Praktik Pengoplosan Puluhan Gas Subsidi ke Non-Subsidi

Bitnews.id by Bitnews.id
2 Agustus 2024
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Polda Jambi Bongkar Praktik Pengoplosan Puluhan Gas Subsidi ke Non-Subsidi
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap tindak pidana pengoplosan puluhan gas subsidi di lapangan Mapolda Jambi pada Jum’at, (02/08/2024).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas dengan didampingi Wadir Reskrimsus Polda Jambi dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi.

Baca Juga:

Dekatkan Dunia Hulu Migas ke Mahasiswa, PHR Zona 1 Gelar Kuliah Umum di Jambi dan Palembang

Maskun Sopwan Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Debut Esaelang di Dunia Musik: “Memelukmu dari Langit” Siap Menyentuh Hati Pendengar

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Dalam release nya Dir Reskrimsus Polda Jambi menyampaikan bahwa tim nya berhasil mengungkap pengoplosan gas 3 Kg subsidi ke non subsidi pada bulan Juni lalu dengan TKP pengoplosan Di Rt.42 Wilayah Kenali Besar Kota Jambi.

“Gas Subsidi didapatkan pelaku dengan cara membeli dari agent agent pangkalan yang ada dikota Jambi, kemudian Tabung Gas 3 Kg yang didapat Di Suntikkan Secara Manual Ke Tabung Gas Non Subsidi dan langsung dibawa pelaku dan di perjual belikan ke luar kota,dengan harga diluar standar,” ungkap Dir Reskrimsus.

Dikatakannya bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung kurang lebih 6 Bulan dan dilakukan secara manual dengan alat sederhana.

“Dalam kasus ini ada lima pelaku yang diamankan termasuk dua orang Alanak anak dibawah umur yang di pekerjakan.Pelaku yang diamankan Berinisial DS merupakan Pemilik Gudang, sedangkan MA Dan IR berkerja sebagai Pengoplos,” jelas Bambang Yugo

Para pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 62 Ayat 1 tentang perlindungan Konsumen Dengan ancaman Pidana Penjara Paling lama Lima Tahun dan denda 5 Milyar Rupiah.

Barang bukti yang berhasil diamankan Ratusan Tabung Gas 3 Kg,dan Tabung gas 12 Kg, Kendaraan Roda Empat,dan alat Suntik manual yang dipakai untuk Mengoplos. (Red)

Next Post
Perkawinan dan Perbuatan Pidana

Opini Musri Nauli : Jalan Kumpeh (2)

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.