Polda Jambi Gerebek Gudang Minyak Ilegal di Sijenjang

JAMBI,BITNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi kembali melakukan penggerebekan gudang minyak ilegal di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Kamis (21/4).

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa, pihaknya bersama tim gabungan TNI, PM, Sat Brimob melakukan penggerebekan di salah satu gudang minyak, yang dari informasi diduga ilegal dan masih beroperasi.

“Kita melakukan razia karena penyalahgunaan BBM yang diduga ilegal, jadi kita lakukan penggeledahan,” ujarnya.

Kemudian jelas Tory, gudang tersebut terdapat barang bukti yang ditemukan beberapa tedmon, tangki, selang dan beberapa unit mesin.

Baca Juga :  SKK Migas Serahkan Beasiswa kepada Dua Pelajar Betara untuk Studi di Politeknik Akamigas

“Ada sebagian barang bukti yang kita sita, seperti buku nota, asam sulfat, dan bleaching. Ada indikasi tempat pengoplosan bahan bakar minyak solar,” jelasnya.

Terpisah, Ketua RT 06 Suryadi mengatakan, tidak mengetahui untuk aktivitas gudang minyak tersebut.

“Kita tidak tahu ada aktivitas gudang minyak, karena orang gudang tidak ada pernah melapor ke kita,” katanya.

Tim gabungan sempat kesulitan membuka pintu gudang minyak karena digembok. Saat masuk ke dalam, kondisi gudang sepi tidak ada aktivitas pekerja.

Baca Juga :  Tiga Polisi Rimba Rekrutan Polda Jambi Pasang 30 Unit Solar Cell dan Membuat Keramba Ikan di Pemukiman SAD

Dii gudang pertama terdapat sebanyak 6 tedmon bulat besar berisi sekitar 10 ribu liter, 1 tangki segi empat berisi 10 ribu liter, 2 tangki bulat besar berisi 5 ribu liter, 16 tedmon ukuran sedang berisikan 1 ton, 6 Drum 500 liter dalam keadaan kosong, beberapa selang, dan beberapa unit mesin.

Kemudian tim beranjak ke gudang kedua, beberapa barang bukti ditemukan dalam keadaan kosong.

Kedua gudang telah dipasang garis polisi, dan sebagian barang bukti dilakukan penyitaan.

Baca Juga :  Kakanwil Jasa Raharja Jambi Hadiri Doa Bersama Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Ditambahkan Tory, penggeledahan dua gudang yang berada di kawasan RT 06, Seijenjang, Jambi Timur, Kota Jambi merupakan buntut dari pengungkapan 50 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal oleh PT BMS, ke tugboat di Talang Duku, beberapa waktu lalu.

Pihaknya menduga, puluhan ton minyak tersebut dibeli tersangka dari dua gudang tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka yang kita amankan atas kasus yang sebelumnya, dia mengaku beli dari gudang di Kasang atau Sijenjang, sehingga kita patut duga gudang tersebut,” katanya.(nst)