JAMBI, BITNews.id – Polda Jambi menggelar pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) masa bakti 2025–2030 di Aula Lantai 4 Gedung Utama Mapolda Jambi, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Dewan Pengurus Korpri Polda Jambi, Pembina Utama Muda dr. Niken Manohara, M.Gizi., serta dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakapolda Brigjen Pol. Benny Ali, Irwasda Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, pejabat utama, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polda Jambi.
Prosesi pengukuhan diawali dengan upacara resmi, meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan komandan upacara, hingga pembacaan keputusan Dewan Pengurus Korpri Polri terkait susunan kepengurusan baru. Kegiatan dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus, penandatanganan berita acara, serta serah terima panji Korpri.
Selain itu, ASN juga mengucapkan Panca Prasetya Korpri sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara.
Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menekankan pentingnya peran Korpri sebagai wadah ASN dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat soliditas organisasi.
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polri.
“Pengukuhan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, integritas, dan semangat pengabdian ASN dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujar Erlan.
Ia menambahkan, ASN memiliki peran penting dalam mendorong tata kelola organisasi yang baik serta pelayanan publik yang optimal.
“Kepengurusan yang baru diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan inovasi dalam mendukung Polri yang Presisi,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pengurus yang dikukuhkan serta sesi foto bersama. (*)
