Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Kantor Pajak Provinsi dalam Penegakan Hukum Perpajakan

JAMBI, BITNews.id – Polda Jambi menerima audiensi jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Provinsi Jambi untuk memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum perpajakan di ruang kerja Kapolda Jambi, Rabu (29/4/2026).

Audiensi tersebut dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar dan dihadiri sejumlah pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Provinsi Jambi.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Kepala KPP Pratama Jambi Pelayangan Ricky Agustina Nugraha, Kepala KPP Telanaipura Edi Suhar Tambunan, serta perwakilan KPP Pratama Bangko, Muaro Bungo, dan Kuala Tungkal. Dari internal Polda Jambi, turut hadir Karo Ops Kombes Pol Vendra Riviyanto, Kabidkeu Kombes Pol Fardiansyah Tossun, serta perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Baca Juga :  DSD Jambi Meningkat, Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Daya Saing Lokal

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi penegakan hukum perpajakan, evaluasi kerja sama yang telah berjalan, serta sejumlah isu aktual di wilayah Jambi. Selain itu, dibahas pula upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan edukatif dan langkah preventif.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi menyatakan bahwa sinergi antara kepolisian dan instansi perpajakan merupakan langkah strategis untuk mendukung stabilitas ekonomi daerah.

Baca Juga :  Ancam Pekerja Proyek dengan Golok, Oknum Pengacara di Medan Timur Diamankan Polisi

“Polda Jambi mendukung upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui koordinasi yang baik, kami siap bersinergi dalam penegakan hukum perpajakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kabid Humas.

Ia menambahkan, pendekatan preemtif dan preventif menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

“Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif, namun tetap tegas dalam penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Sinergi ini diharapkan berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (*)

Baca Juga :  OJK Gandeng DMI Luncurkan Buku Khutbah PPDP Syariah