• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Polda Jambi Ungkap Temuan Dugaan Limbah B3 Medis Tak Sesuai Aturan

Bitnews.id by Bitnews.id
22 Desember 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri, Peristiwa
Polda Jambi Ungkap Temuan Dugaan Limbah B3 Medis Tak Sesuai Aturan
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD Raden Mattaher Jambi. Dugaan pelanggaran tersebut disebut berlangsung sejak 2017 hingga 2025.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan Kantor Hukum Mike Siregar pada Maret 2025. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta observasi lapangan.

Baca Juga:

Resmi Jabat Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra Siap Lanjutkan Program Ketahanan Pangan dan Penanganan Stunting

Sekda Sudirman Minta PERBASI Susun Program Realistis dan Terus Berupaya Tingkatkan Prestasi

HUT Ke-69 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Ajak Warga Jalan Santai dan Buka Pasar Tani

Honda Genio Rilis Warna Kalcer Baru, Sinsen Beri Voucher Diskon Rp444 Ribu

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta adanya aktivitas pemilahan botol infus dari kantong limbah medis berwarna kuning yang seharusnya tidak boleh dibuka kembali karena berpotensi mengandung limbah B3 infeksius,” ujar Taufik dalam keteranganya, Senin (22/12/2025).

Penyelidikan Ditreskrimsus mengungkap, pengelolaan limbah B3 medis di RSUD Raden Mattaher dilakukan melalui kerja sama dengan PT Anggrek Jambi Makmur sebagai vendor pengangkutan dan pemusnahan limbah. Namun, dalam praktiknya ditemukan dugaan pemilahan dan pencacahan botol infus yang kemudian diperlakukan sebagai limbah non-B3 dengan alasan efisiensi anggaran rumah sakit.

“Berdasarkan keterangan saksi dan pendapat ahli, rumah sakit tidak dibenarkan melakukan pemilahan ulang limbah B3 medis yang telah dikemas dalam kantong kuning. Tindakan tersebut melanggar prinsip kehati-hatian dan berpotensi membahayakan kesehatan lingkungan,” tegas Taufik.

Dalam proses penyelidikan, penyidik mengamankan barang bukti berupa rekaman video aktivitas pemilahan botol infus serta sejumlah dokumen kerja sama pengelolaan limbah. Selain itu, sejumlah saksi dari pihak rumah sakit, perusahaan pengelola limbah, hingga saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi dan Kementerian Lingkungan Hidup RI turut dimintai keterangan.

Meski demikian, berdasarkan hasil gelar perkara dan pendapat ahli, Ditreskrimsus Polda Jambi memutuskan menghentikan penyelidikan pidana dan melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme sanksi administratif.

“Kami menyerahkan penanganan lanjutan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi. Namun, penyidik tetap akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala,” jelas Taufik.

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari RSUD Raden Mattaher kembali melakukan pelanggaran serupa atau tidak mematuhi sanksi administratif yang diberikan, kepolisian tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyelidikan lanjutan.

“Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup menjadi perhatian serius kami karena menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Red)

Next Post
Libur Natal 2025, Trafik Tol Trans Sumatera Meningkat hingga 21,91 Persen

Libur Natal 2025, Trafik Tol Trans Sumatera Meningkat hingga 21,91 Persen

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.