• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Polda Sumut Tegaskan Perkara Tersangka Ninawati Masih Berproses

Bitnews.id by Bitnews.id
21 Mei 2024
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Polda Sumut Tegaskan Perkara Tersangka Ninawati Masih Berproses

Tersangka Ninawati (Dok. Humas Polda Sumut)

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, BITNews.id – Tersangka dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap), Nina Wati (NW), telah dibantarkan penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut ke RS Bhayangkara karena sakit.

Kini, dia berstatus tersangka tipu gelap dengan korban Henry Dumanter. Korban mengalami kerugian miliar rupiah untuk pengurusan dokumen kepemilikan tanah.

Baca Juga:

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Lemkapi Anugerahkan Penghargaan Presisi Award untuk Kapolda Jambi

Nikmati Staycation Seru di Rumah Kito Jambi dengan Kamar Tematik Astronot hingga Dinosaurus

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi

“Ditaksir kerugian Henry (Dumanter) sekitar 3,3 miliar. Tersangka berjanji bisa menerbitkan SHM atas tanah yang berada di tanah PTPN,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (20/5/2024).

Hadi juga Menyebut, kerugian korban Henry Dumanter atas dugaan tipu gelap yang dilakukan tersangka NW ditaksir mencapai sekira Rp 3,3 miliar.

Kata Hadi, Proses hukum terhadap NW masih terus berjalan atas beberapa Laporan Polisi (LP) yang sedang ditindaklanjuti di Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

“Jadi yang bersangkutan (NW) tidak dibebaskan. Saat ini, yang bersangkutan sedang berproses terkait laporan Henry, juga terkait dengan tipu gelap,” terangnya.

Dia menyebut, Polisi dan jaksa terus bekerjasama untuk melengkapi berkas Perkara NW dan tidak ada kendala.

“Terkait dengan petunjuk, dan itu adalah dinamika dari CJS (Crime Justine System),” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menegaskan, semua perkara atau laporan terkait Nina Wati terus berproses.

Nina Wati ditahan oleh penyidik Subdit III Jatanras dengan perkara penipuan dan penggelapan (tipu gelap) atas pelapor Henry Dumanter.

“Perkara tersangka Nina Wati terus berproses. Polisi terus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum,” kata Sumaryono didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara, Senin (20/5/2024).

Sumaryono menjelaskan, tersangka Ninawati sebelumnya ditahan atas perkara dengan pelapor Afnir alias Menir. Namun, masa penahanan diperkara pelapor Afnir alias Menit telah berakhir.

“Berkas perkara sudah dikirim ke JPU, dan ada beberapa petunjuk jaksa yang harus dilengkapi. Nina Wati masih status tersangka, bahkan Nina Wati saat ini dikenakan tindak pidana lain atas pengaduan Henry Dumater terkait penipuan dan penggelapan. Semua hal perkara Nina Wati berproses dan yang bersangkutan masih ditahan,” tegas Sumaryono. (Rais).

Next Post
Besok, Gubernur Al Haris Lantik Raden Najmi Jadi Pj Bupati Muaro Jambi dan Bachril Bakri Pj Bupati Sarolangun

Besok, Gubernur Al Haris Lantik Raden Najmi Jadi Pj Bupati Muaro Jambi dan Bachril Bakri Pj Bupati Sarolangun

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.