Polisi Amankan Pengedar Beserta 16 Paket Sabu di Tanjab Barat

BITNews.id – Seorang pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Polres Tanjung Jabung Barat. Kamis (15/42021).

Pelaku diketahui inisial IS alias Ami jera warga kuala tungkal diamankan bersama barang bukti sebanyak 16 paket sabu.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro melalui Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu tersebut.

Baca Juga :  Edi Purwanto Panen Pisang Canvendish Bersama Anggota Komisi V DPR RI di Ponpes Irsyadul 'Ibad

“Ya benar ada dan sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujarnya.

Septia menyebutkan, penangkapan dilakukan di Jalan Sumatera, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, kemudian pelaku langsung dibawa ke Polres Tanjabar untuk diperiksa intensif.

“Kita tangkap pelaku setelah adanya informasi transaksi narkoba di tungkal ilir dan setelah tau ciri-ciri pengedar langsung ditangkap,” jelasnya. Jumat (16/4 2021).

Baca Juga :  Hesti: Silaturahmi Perkuat Kekompakan dan Kebersamaan

Septia mengatakan, pengedar yang ditangkap, merupakan seorang, sehingga setelah mendapat kabar pelaku melakukan aksinya langsung ditangkap dan ditemukan barang bukti 16 paket narkoba jenis sabu-sabu.

“Ya benar, pelaku merupakan resedivis narkoba jenis sabu-sabu,”cetusnya. (Nst)