Polisi Kembali Amankan Pelaku Pungli Sopir Angkutan Batu Bara

BITNews.id – Satu pelaku pungli sopir angkutan batubara dikawasan jalan lintas Desa Muaro kumpeh-pelabuhan Talang Duku, kembali diciduk unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi Akbp Yuyan Priatmaja S.I.K ,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi saat dikonfirmasi, Jum’at (21/01/22).

AKP Amradi menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi pada Selasa, 18/01/22 sekira pukul 01.30 malam tepatnya di RT 16 Desa Muaro Kumpeh kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  Dibesarkan PAN: Romi Tak Mempedulikan Sekretariat PAN Tanjab Timur

“Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H. SIRAIT, S.H., M.H.yang sedang melaksanakan patroli rutin melihat ada aktivitas mencurigakan yaitu ‘Pungli’ ,para pelaku berjumlah dua orang melakukan pungli dengan cara berdiri ditengah jalan dan kemudian memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara dan meminta uang kepada sopir batu bara,” kata AKP Amradi

Baca Juga :  Gerak Cepat, Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Dump Truck

Dengan cepat, unit Reskrim Kumpeh Ulu mengamankan terduga pelaku Pungli AI (26) warga Muaro Kumpeh di Depan Gudang Boga Sari di RT. 16 Desa Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi dan temannya T (35) berhasil kabur dari kejaran petugas identitas T (35) sudah kita kantongi.

Terduga pelaku Pungli AI (26) sekarang sudah kita amankan di Polsek Kumpeh Ulu dengan barang bukti uang RP.118.200,- (seratus delapan belas ribu dua ratus rupiah).

Baca Juga :  Gemasaba: Hingga Saat Ini Abdullah Sani Masih Ketua Dewan Syuro PKB Jambi

Polres Muaro Jambi juga menghimbau kepada sopir angkutan batu bara, jika ditemukan dan melihat aktivitas pungli segera laporkan jangan takut untuk melapor. (deni)