Polisi Musnahkan 10 Rakit Tambang Emas IlegaI

JAMBI,BITNews.id – Satu persatu Aktifitas penambangan emas tanpa ijin di Kabupaten Tebo dibakar polisi, para penambang berlarian ketika polisi datang ke lokasi aktifitas tambang.

Aktifitas tambang ilegal tersebut diketahui menggunakan mesin rakit dompeng di pinggiran sungai sikubu, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Kadis PUPR Jambi Dampingi Gubernur Tinjau Proyek Infrastruktur Bersama Komisi V DPR RI

Tim jajaran Polsek dan Polres Tebo yang mengetahui laporan itu langsung turun kelokasi dan menemukan sebanyak 10 unit alat dompeng tambang emas ilegal lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega saat dikonfirmasi membenarkan di pinggiran sungai wilayah Tebo ada aktifitas tambang emas ilegal.

“Ya benar, dari aktifitas tambang ada 10 unit dompeng dibakar oleh anggota polisi,” ujarnya.

Baca Juga :  Hampir Rp400 Miliar APBN untuk Pembangunan Desa di Jambi

Fitria menegaskan, tak segan-segan untuk menindak tegas aktifitas tambang ilegal karena merusak alam.

“Kita terus menindak tegas para penambang emas ilegal khususnya di wilayah Kabupaten Tebo,” jelasnya. Rabu (25/5/2022).

Fitria mengatakan, saat nggota kepolisian datang ke lokasi, para pelaku sudah melarikan diri. Ia juga perintahkan semua jajaran Polres dan polsek agar ikut serta menindak tegas aktifitas tambang emas ilegal.

Baca Juga :  Dikasih Hati Berulam Jantung, Teman Tertidur Lelap Motor, Dibawa Kabur

“Saya tegaskan lagi jangan ada tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Tebo jika ditemukan akan ditindak tegas,”cetusnya.(Nst)