• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Polisi Musnahkan 10 Rakit Tambang Emas IlegaI

Bitnews.id by Bitnews.id
25 Mei 2022
in Daerah, Hukrim, Peristiwa
Polisi Musnahkan 10 Rakit Tambang Emas IlegaI

Polisi Bakar 10 Rakit Tambang Emas IlegaI (foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Satu persatu Aktifitas penambangan emas tanpa ijin di Kabupaten Tebo dibakar polisi, para penambang berlarian ketika polisi datang ke lokasi aktifitas tambang.

Aktifitas tambang ilegal tersebut diketahui menggunakan mesin rakit dompeng di pinggiran sungai sikubu, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Baca Juga:

Ustaz Das’ad Latif dan Qori Internasional Imranul Karim Akan Meriahkan Pembukaan MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi

Kejuaraan Panahan Provinsi Jambi Resmi Dibuka, 154 Atlet Berlaga di Stadion Persitaj Tanjab Barat

Peringati HUT ke-75, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Bakti Sosial di Tiga Rumah Ibadah

Kapolres Bungo Pimpin Penindakan, Dua Excavator PETI Berhasil Diamankan

Tim jajaran Polsek dan Polres Tebo yang mengetahui laporan itu langsung turun kelokasi dan menemukan sebanyak 10 unit alat dompeng tambang emas ilegal lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega saat dikonfirmasi membenarkan di pinggiran sungai wilayah Tebo ada aktifitas tambang emas ilegal.

“Ya benar, dari aktifitas tambang ada 10 unit dompeng dibakar oleh anggota polisi,” ujarnya.

Fitria menegaskan, tak segan-segan untuk menindak tegas aktifitas tambang ilegal karena merusak alam.

“Kita terus menindak tegas para penambang emas ilegal khususnya di wilayah Kabupaten Tebo,” jelasnya. Rabu (25/5/2022).

Fitria mengatakan, saat nggota kepolisian datang ke lokasi, para pelaku sudah melarikan diri. Ia juga perintahkan semua jajaran Polres dan polsek agar ikut serta menindak tegas aktifitas tambang emas ilegal.

“Saya tegaskan lagi jangan ada tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Tebo jika ditemukan akan ditindak tegas,”cetusnya.(Nst)

Next Post
Dewas KPK Bakal Periksa Soal Kasus Tiket Gratis MotoGP Mandalika

Dewas KPK Bakal Periksa Soal Kasus Tiket Gratis MotoGP Mandalika

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.