Polisi Periksa Tersangka Kasus Mafia Karantina

BITNews.id – Polda Metro Jaya memeriksa anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya pada Jumat (30/4/2021).

Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus mafia karantina yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

“Benar, Plt Kadis yang hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (30/4), dilansir dari Antara.

Baca Juga :  Ketua SMSI Provinsi Jambi Ajak Media Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Yusri menjelaskan anak buah Anies itu diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Keterangan ini terkait pass card atau kartu akses Dinas Pariwisata yang digunakan oleh salah satu mafia karantina tersebut.

“Terkait dengan terbitnya kartu pas bandara. Padahal yang bersangkutan (tersangka mafia karantina) sudah pensiun,” tambahnya.

Baca Juga :  Tanam Pohon di Danau Sipin, Edi Purwanto Kampanyekan Penghijaun Sejak Dini

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dalam kasus mafia karantina di Bandara Soetta yang berinisial S, RW, dan GC.

Tersangka berinisial S kemudian diketahui sebagai pensiunan Disparekraf DKI Jakarta.

“Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S yang mengatur mulai dari menjemput dan ini memiliki kartu pas. Dia dulu mantan pegawai, pensiunan dari Pariwisata DKI, sudah pensiun,” kata Yusri.

Baca Juga :  Fadhil Pemimpin Daerah Terbaik, Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional Kembali Diterimanya

Yusri mengatakan satu tersangka lainnya yang berinisial RW, yang merupakan anak tersangka S, juga mempunyai kartu akses serupa yang digunakan untuk keluar masuk Bandara Soetta.

“(Tersangka) tahu seluk-beluk bandara bahkan bisa keluar. Kami masih dalami kartu pasnya termasuk anak S, RW sama, bisa ada kartu pas keluar masuk bandara, ini masih kita dalami,” pungkasnya. (*/hen)