• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Jaringan Perdagangan Emas Ilegal di Bungo

Bitnews.id by Bitnews.id
13 April 2022
in Daerah, Hukrim, Peristiwa
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Jaringan Perdagangan Emas Ilegal di Bungo

Polda ungkap kasus perdagangan emas ilegal di Kelurahan Sungai Pinang (foto: It)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap kasus perdagangan emas ilegal di Kelurahan Sungai Pinang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Emas seberat 1,6 kilogram berhasil diamankan dari kasus tersebut.

Polda Jambi awalnya mendapatkan informasi tentang perdagangan emas ilegal dari masyarakat. Lalu, kepolisian tersebut melakukan penangkapan 2 pelaku, Kamis (07/04/2022).

Baca Juga:

Sekda Sudirman: DWP Berperan Strategis Dukung Pembangunan dan Pendidikan Keluarga di Jambi

JMSI Bantu Korban Banjir Bandang di Aceh

Bersama Masyarakat Pulau Pandan, Ditpolairud Polda Jambi Perbaiki dan Cat Jembatan Penghubung Kampung ke Pasar Angso Duo

Tak Berkutik, Pelaku Pencurian Motor di Kebun Sawit Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo

“Anggota kita meluncur ke lokasi yang ditargetkan. Kita mengintai 2 orang yang sudah kita duga membawa emas hasil kegiatan ilegal. Kemudian melakukan penangkapan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, Selasa (12/04/2022).

Kedua pelaku ini kedapatan membawa emas seberat 11 gram hasil penambangan ilegal. Juga mengantongi uang senilai Rp 10 juta.

Sesuai penelusuran tim dari Polda Jambi, para pelaku tersebut sedang mengantarkan emas ke pemodal yang bernama Dimas Pratama (21), warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pria inilah yang menjadi dalang di balik jaringan perdagangan emas ilegal ini.

Dimas memberikan modal pada beberapa orang yang bertugas mencari emas hasil penambangan ilegal. Emas itu kemudian diolah lalu dikirim ke Sumatera Barat untuk dijual.

Dari pengungkapan kasus ini, Polda Jambi mengamankan 5 tersangka, yakni Dimas yang jelas berperan sebagai pemodal, Israq Khaliq (23) warga Sumatera Barat, Hari Joni Hadi (40) warga Jambi, Arfen Suri Hamzah (27) warga Jambi, dan Agustio (19) warga Sumatera Barat.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, yakni emas olahan seberat 1,6 kilogram yang didapatkan di rumah Dimas, 11 gram emas olahan yang sebelumnya dibawa 2 tersangka, 4 unit handphone, uang tunai senilai Rp 71.963.000, tungku bakar, 1 unit timbangan elektronik, dan alat cetak emas.

Christian menduga perdagangan emas yang dilakukan para tersangka tersebut sudah lama dilakukan. Hal ini masih diselidiki kepolisian untuk mengetahui kepastiannya.

“Kegiatan ini sudah lama. Kita melihat TKP, dan kondisinya. Tapi, kita lihat hasil penyelidikannya,” ujarnya.

Ia pun mengatakan jaringan yang didalangi Dimas ini tidak terkait dengan perdagangan emas ilegal yang sebelumnya sudah diungkapkan Polda Jambi.

“Ini merupakan jaringan tersendiri. Selain jaringan ini, ada yang sudah kita identifikasi. Jika siap, kita lakukan penindakan. Tentu kita menimbang berbagai resiko juga,” pungkasnya.(Bhj)

Next Post
Gubernur Ansar Suarakan Cinta Zakat Melalui BAZNAS Kepri

Gubernur Ansar Suarakan Cinta Zakat Melalui BAZNAS Kepri

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.