JAMBI,BITNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi berhasil membantu pengungkapan kasus penculikan anak berusia 4 tahun asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Jumat (7/11/2025), polisi menangkap dua pelaku di wilayah Kota Sungai Penuh dan menemukan korban dalam keadaan selamat.
Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban ke Polrestabes Makassar pada Minggu (2/11/2025). Anak perempuan bernama Bilqis Ramdhani binti Dwi Nur Mas (4) dilaporkan hilang saat bermain di Taman Pakui, Makassar.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban sempat dibawa ke Yogyakarta, lalu dijual kepada dua pelaku asal Jambi. Mengetahui hal itu, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar segera berkoordinasi dengan Polres Kerinci dan Resmob Polda Jambi untuk memburu pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah hukum Polres Kerinci.
Berkat koordinasi cepat antarwilayah, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh. Sekitar pukul 13.30 WIB, kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Dua pelaku tersebut diketahui bernama Adefrianto Syahputra S (36), warga Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. Mery Ana (42), ibu rumah tangga, warga Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin, Jambi.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjual anak korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, dan Polres Kerinci langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi korban. Hasilnya, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan kini berada di bawah perlindungan kepolisian untuk pemeriksaan lanjutan dan pemulihan psikologis.
Kapolres Kerinci menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarwilayah dalam penegakan hukum.
“Kami di Polres Kerinci siap mendukung penuh pengungkapan kasus lintas daerah. Berkat kerja sama yang cepat dan solid, korban akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat,” ujar Kapolres.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, sementara kedua pelaku telah dibawa untuk proses hukum lebih lanjut di Makassar. (*)
