• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Polres Tanjab Timur Bekuk 13 Orang Tersangka Kasus Narkoba

Bitnews.id by Bitnews.id
23 September 2022
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Polres Tanjab Timur Bekuk 13 Orang Tersangka Kasus Narkoba

Konferensi pers Polres Tanjab Timur (dok istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TANJABTIM,BITNews.id – Maraknya peredaran narkoba tentunya menjadi ancaman bagi para generasi bangsa yang dalam hal ini 13 orang tersangka terkait penyalahgunaan narkoba kini diamankan Satuan Narkoba Polres Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman mengatakan, penyalahgunaan narkoba tentunya menjadi komitmen dalam memberantas atau memerangi bagi siapa saja yang mengunakan narkoba tersebut.

Baca Juga:

Pemkab Bintan Bahas Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kempo Jambi Optimis Sumbang Medali PON Bela Diri

Roby Kurniawan Siapkan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat di Bintan

Wujudkan Zero Stunting, TP PKK Kepri dan Bintan Perkuat Edukasi Gizi Seimbang

“Dari kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat dimana tersangka AB dikediamannya yang beralamat Simpang Kacang Kecamatan Sadu ditemukan berupa barang bukti jenis sabu sebanyak satu paket plastik dengan berat 9,61 gram dan 10 butir pil estasi hingga barang bukti lainnya,” kata Andi Muhammad Ichsan. Jum’at (23/09/2022).

Ke 13 tersangka itu dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika serta barang bukti. Tersangka telah diamankan di Mako Polres Tanjab Timur guna dilakukan penyelidikan hingga penyidikan lebih lanjut.(Srdy)

Next Post
Honda ADV Indonesia Jambi, Dari Kelebihan Menjadi Teman

Honda ADV Indonesia Jambi, Dari Kelebihan Menjadi Teman

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.