Polres Tebo Berikan Perlindungan kepada Tokoh SAD Terkait Perselisihan Perjanjian Pernikahan

JAMBI,BITNews.id – Dua tokoh adat Suku Anak Dalam (SAD) asal Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, mendapat perlindungan dari Kepolisian Resor (Polres) Tebo setelah terlibat perselisihan dengan kelompok SAD dari wilayah Bangko.

Perselisihan dipicu ketidaksepakatan atas perjanjian pernikahan antara Anggita Sinaga dan Romi.

Insiden terjadi pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Muara Bungo–Bathin II, Kabupaten Bungo. Dalam peristiwa tersebut, Tumenggung Hasan mengalami luka di bagian kaki. Ia bersama rekannya, Tumenggung Buyung, langsung mengamankan diri ke Mapolres Tebo untuk menghindari potensi konflik lanjutan.

Kapolres Tebo AKBP Trri Yanto S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa pihaknya langsung bertindak cepat untuk memberikan perlindungan dan penanganan medis awal kepada kedua tokoh SAD tersebut.

Baca Juga :  Ramai Dikunjungi, Sinsen Sukses Gelar Honda AT Family Day

“Personel Dokes Polres Tebo langsung memberikan pertolongan pertama. Saat ini, Tumenggung Hasan menjalani perawatan lanjutan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Tebo,” ujar AKBP Trri Yanto kepada wartawan.

Selain pengamanan, pendampingan sosial dan psikologis juga diberikan oleh lembaga Orik Kabupaten Tebo. Hal ini dilakukan agar kondisi mental dan emosional kedua tokoh SAD tetap stabil selama berada di Mapolres.

Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Bungo, koordinasi intensif dilakukan dengan jajaran Intelkam Polres Bungo dan Polres Merangin. Polres Tebo juga melibatkan Pemerintah Daerah serta Dinas Sosial Kabupaten Tebo guna membentuk tim terpadu bersama Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Gotong Royong Bersama Warga di Kampung Perbatasan

Langkah preventif ini diambil untuk mendorong penyelesaian konflik secara damai, berkeadilan, dan menghormati nilai-nilai budaya lokal.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menyatakan bahwa perlindungan terhadap masyarakat adat menjadi prioritas jajaran kepolisian. Menurutnya, pendekatan humanis dan kultural sangat penting dalam menangani persoalan komunitas adat.

“Polisi hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat seperti Suku Anak Dalam,” tegas Irjen Krisno.

Baca Juga :  Hadir dengan Gaya Baru, Sinsen Resmi Luncurkan All New Honda BeAT di Jambi

Kapolda juga mengapresiasi langkah cepat Polres Tebo dalam merespons situasi dan bersinergi dengan berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa pengawalan terhadap rombongan SAD yang kembali ke pemukiman di Desa Semambu harus dilakukan secara aman dan bermartabat.

“Situasi saat ini terkendali. Kami akan terus memantau agar tidak terjadi konflik susulan. Proses penyelesaian harus damai, adil, dan menghargai budaya lokal,” kata Kapolda menutup keterangannya.

Hingga berita ini ditulis, personel Polsek Sumay masih disiagakan untuk menjaga situasi tetap kondusif di kawasan pemukiman SAD Tebo. (Red)