Polres Tebo dan Pemkab Gelar Rakor Penerapan KUHP dan KUHAP

TEBO, BITNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Tebo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menggelar rapat koordinasi (rakor) penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait guna mewujudkan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Tebo.

Rakor yang berlangsung di Aula Bhayangkara Polres Tebo tersebut dibuka Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dr. Abdurachman, S.H., M.H., serta Ketua Pengadilan Negeri Tebo Andi Barkan Mardianto, S.H., M.H.

Baca Juga :  Percepat Vasinasi, Korem 081/DSJ Sasar Pekerja Transportasi PT Exindo 57 dan Masyarakat Umum

Sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait turut hadir, di antaranya Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Tebo Arief Haryoko, S.H., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo Richi Saputra, S.STP., para kepala unit reserse kriminal (kanit reskrim) Polres Tebo dan polsek jajaran, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengatakan rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pendahuluan yang digelar pada 20 Januari 2026. Menurut dia, pertemuan tersebut bertujuan menghimpun dan membahas berbagai persoalan yang dihadapi APH dan instansi terkait pascapemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025.

Baca Juga :  Peringati Isra' Mi'raj 1443 H, Kades Roni: Mari Kita Membina Ukhuwah Islamiyah

“Melalui rakor ini, kami berharap terbangun persamaan persepsi dalam implementasi aturan hukum yang baru, sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan efektif, selaras, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Agus.

Sementara itu, Kapolres Tebo AKBP Triyanto menegaskan komitmen Polri, khususnya Polres Tebo, untuk mendukung penuh penerapan KUHP dan KUHAP melalui peningkatan kapasitas personel, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia (HAM).

“Kami akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi KUHP dan KUHAP berjalan optimal,” ujar Triyanto.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Pengusaha Penabrak Tiang Jembatan Aurduri I Tanggungjawab

Rapat dilanjutkan dengan laporan ketua pelaksana oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., serta pembahasan teknis penerapan KUHP dan KUHAP yang dipimpin langsung Kapolres Tebo. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan kesimpulan hasil rapat sebagai bentuk kesepahaman bersama antarlembaga.

Sebagai penutup, Kapolres Tebo menyerahkan notulen hasil rakor kepada Bupati Tebo, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, dan Ketua Pengadilan Negeri Tebo. Kegiatan kemudian diakhiri dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan sesi foto bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (*)