• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian dan Pembakaran Grosir

Bitnews.id by Bitnews.id
18 April 2024
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian dan Pembakaran Grosir
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, BITNews.id – Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dan pembakaran grosir Roman Lubis di Jalan Medan Batang Kuis, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (17/4/2024).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, mengatakan bahwa korban, Risman Lubis, berada di rumah belakang tokonya dan membuka rekaman CCTV toko dari rumah tersebut.

Baca Juga:

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Lemkapi Anugerahkan Penghargaan Presisi Award untuk Kapolda Jambi

Nikmati Staycation Seru di Rumah Kito Jambi dengan Kamar Tematik Astronot hingga Dinosaurus

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi

Risman Lubis melihat pelaku, yang diketahui bernama Nur Akmal, berada di dalam toko setelah ditutup olehnya. Namun, ketika korban mendatangi toko, pelaku sudah tidak ada di dalamnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Percut Sei Tuan, dan petugas melakukan penyelidikan di lokasi. Mereka mengecek rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku melakukan pencurian yang diikuti dengan pembakaran grosir tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan pelaku, Akmal, beserta barang bukti di rumahnya.

“Barang bukti yang ditemukan termasuk flashdisk berisi rekaman CCTV, jaket warna hitam, sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam, pasang sandal Swallow, gembok, rokok merek Sempurna, GG Mild, Gudang Garam, dan Camel,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 187 dan Pasal 363. Demikian disampaikan oleh (Rais).

 

Next Post
Pemkab Kerinci Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional dan Halal Bihalal

Pemkab Kerinci Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional dan Halal Bihalal

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.