MEDAN, BITNews.id – Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi, dan daun ganja dalam sebuah acara yang diadakan di halaman Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Selasa (6/8/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 35,800 gram sabu-sabu, 36,860 butir pil ekstasi, dan 4,382.99 gram daun ganja.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, SH, MHum, didampingi Wali Kota Medan dan Kasat Narkoba Kompol Andrian Risky Lubis, mengatakan bahwa, penangkapan pertama melibatkan seorang pria yang ditangkap saat mengedarkan sabu-sabu di Jalan Sekata Gang Nusa Indah No. 5, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Di ruang tamu pelaku, ditemukan 10 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan merek teh China Guan Yinmang.
Penangkapan kedua terjadi di Apartemen De Prima, Jalan Gelas No. 37, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, di mana seorang pria ditangkap dengan barang bukti 24 bungkus plastik teh China berisi sabu di area parkiran.
Kasus ketiga melibatkan penangkapan seorang pria di Jalan Titi Sewa, Benteng Hulu, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung. Di tempat tersebut ditemukan 60 bungkus kertas koran berisi narkotika jenis daun ganja.
Penangkapan keempat terjadi di Jalan Bangun Mulia, Komplek Yasa Mekro, Blok D No. 10, Desa Sei Beras Kati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria ditangkap dengan barang bukti 45 gram sabu dan 190 butir pil ekstasi.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Polrestabes Medan dalam memberantas narkotika. (Rais)








Discussion about this post