JAMBI,BITNews.id – Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang meresahkan masyarakat Kota Jambi. Polisi menangkap dua pelaku, masing-masing Kamelia Chandra (35) sebagai pelaku utama dan Fery (34) sebagai penadah.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan jaringan ini telah beraksi di 15 lokasi kejadian perkara (TKP) di Kota Jambi.
“Untuk rincian TKP, di Polsek Kota Baru ada enam lokasi, Polsek Jelutung empat lokasi, dan Polsek Telanaipura lima lokasi,” ujar Kombes Boy Sutan Binanga Siregar dalam konferensi pers di Polsek Kota Baru, Minggu (2/11/2025).
Selain dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat kunci T, rekaman CCTV, dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Menurut Boy, para pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di depan toko atau minimarket dengan kunci masih menempel di kontak. Hasil curian kemudian dijual ke Kabupaten Sarolangun.
“Dari hasil pengembangan, sebanyak 25 unit sepeda motor telah dijual ke Sarolangun. Kami masih menelusuri aliran penjualan kendaraan hasil kejahatan ini,” tegas Boy.
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando menambahkan, pelaku utama merupakan residivis kasus serupa yang telah beraksi selama sekitar satu tahun terakhir.
“Modusnya sederhana, pelaku berkeliling mencari motor yang terparkir di depan pertokoan atau minimarket. Begitu melihat kunci masih menempel, motor langsung dibawa kabur,” jelas Kompol Jimi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku penadah Fery mengaku telah menerima sekitar 25 unit motor hasil curian dan menjualnya seharga Rp2 juta hingga Rp4 juta per unit, menggunakan jasa travel untuk membawa motor ke Sarolangun.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai kehilangan sepeda motor Honda Scoopy di parkiran Alfamart, Jalan TP Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Sabtu (1/11/2025) pagi.
Tim Opsnal Polsek Kota Baru yang dipimpin Panit I Opsnal IPDA Ariadi, SH bergerak cepat dan menangkap pelaku di kawasan Rawasari. Dalam pengembangan berikutnya, polisi juga menangkap penadah Fery dengan dukungan Unit Ranmor Polresta Jambi, Tim Libas Polsek Jelutung, dan Unit Reskrim Polres Muaro Jambi.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kota Baru untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya dan menelusuri jaringan penjualan motor curian lintas kabupaten tersebut. (Red)








Discussion about this post