JAMBI, BITNews.id – Sebagai bentuk komitmen dan pelayanan Polri yang Presisi, Kepolisian Sektor (Polsek) Maro Sebo Polres Muaro Jambi menyerahkan kembali satu unit kendaraan bermotor yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti hasil tindak pidana pencurian kepada pemilik sahnya.
Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Maro Sebo Iptu Jefri Simamora, yang mana Kendaraan tersebut sebelumnya diamankan oleh petugas dari tersangka pencurian yang sempat melarikan diri, dan diketahui kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Palembang.
Kapolsek Maro Sebo mengatakan, sebelum dikembalikan kepada korban (pemilik) kendaraan, pihaknya melakukan pengecekan identitas kendaraan serta pemiliknya.
“Petugas memastikan bahwa kendaraan tersebut benar milik warga yang bersangkutan dan Selanjutnya kendaraan diserahkan kepada pemilik untuk dipergunakan sementara (pinjam pakai) guna keperluan sehari-hari,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (07/2/2026).
Saat wawancarai, Pemilik kendaraan mengaku merasa sangat senang atas pengembalian kendaraan tersebut. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Resor Muaro Jambi atas respon cepat, pelayanan, serta upaya kepolisian dalam mengamankan dan mengembalikan kendaraan miliknya yang sempat menjadi korban tindak pidana pencurian.
Selanjutnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, pemilik kendaraan telah membuat surat pernyataan (statement) terkait penyerahan dan pemanfaatan kendaraan tersebut.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Maro Sebo Polres Muaro Jambi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin hak masyarakat atas barang miliknya yang sempat menjadi objek tindak pidana. (*)
