• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Provinsi Jambi Raih Peringkat 2 Nasional IKP 2022 oleh Dewan Pers

Bitnews.id by Bitnews.id
26 Agustus 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Provinsi Jambi meraih peringkat ke – 2 Nasional Indeks Kemerdekaan Pers 2022. Sebagaimana diketahui bahwa peringkat tersebut didapat dari hasil penetapan akhir Survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Dewan Pers pada 25 Agustus 2022.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H. Sudirman mengatakan, Provinsi Jambi berada di Peringkat tertinggi ke 2 untuk IKP tahun 2022 nilainya berada di angka 83,68.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Dorong Kemandirian Energi dari Daerah

Setum Polda Jambi Gandeng Dinas Perpustakaan Tingkatkan Pengelolaan Literasi Ruang KANTI

Atlet Tarung Derajat Jambi Raih Perak dan Perunggu PON Bela Diri

Hesti Haris Ajak Perajin Jambi Terus Berinovasi dan Jaga Warisan Budaya Lokal

“Patut kita syukuri hasil ini, apresiasi buat kawan kawan media di Jambi dan terima kasih masyarakat Jambi yang mendukung terciptanya kemerdekaan pers, sehingga menghasilkan nilai ini,” ucapnya. Jumat (26/8/22).

Dalam survey tersebut, terdapat beberapa variabel yang diukur untuk menentukan hasil akhir, diantaranya yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum.

Selanjutnya, situasi positif yang perlu ditingkatkan ke depan yakni kebebasan berserikat bagi wartawan, akses atas informasi publik, kebebasan pendirian, operasionalisasi perusahaan pers, kriminalisasi dan intimidasi pers.

Dewan Pers sebagai wadah bagi para insan pers, memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar memberikan insentif kepada perusahaan pers yang terverifikasi dan turut serta dalam menghindari pertumbuhan media pers yang tidak berkualitas dengan menggunakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers sebagai landasan dalam pembangunan dan kerja sama.(hn)

Next Post

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.