PSU Pilgub Jambi, PKS Turunkan Anggota Legislatif Jadi Saksi TPS

BITNews.id – DPW PKS Provinsi Jambi menurunkan anggota legislatifnya untuk menjadi saksi TPS di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi pada 27 Mei 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Heru Kustanto. Tak hanya saksi TPS, PKS juga menurunkan anggota legislatif untuk membantu pengawalan dan pengawasan.

Baca Juga :  Bengkulu Peringkat 2 Daerah Tertinggi Realisasi Belanja APBD Provinsi se Indonesia Tahun 2022 Triwulan I

“Saya instruksikan langsung anggota legislatif PKS ikut terlibat sebagai salah satu saksi TPS di Muaro Jambi, sedangkan di Sungai Penuh anggota legislatif kita membantu pengawalan dan pengawasan,” kata Heru kepada jernih.id (partner media ini), Selasa (25/5/2021).

Dirinya juga berharap pada PSU Pilgub Jambi ini berjalan lancar dan jauh dari kecurangan. “Insya Allah pasangan yang kami usung (Al Haris-Abdullah Sani) meraih suara terbanyak hingga masyarakat segera memiliki gubernur untuk membangun Provinsi Jambi yang lebih mantap,” ujarnya.

Baca Juga :  Wawako Sungaipenuh Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2023

Sekedar informasi, PSU Pilgub Jambi dilaksanakan pada 88 TPS untuk lima wilayah, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci dan Kota Sungai Penuh.(hen)

Sumber: Jernih.id