Rapat Dibatalkan Komisi III DPRD, KSBSI Tanjab Barat Konsultasi ke BK

JAMBI, BITNews.idRapat mediasi yang dilakukan Konfederasi Serika Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)  dengan Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta PT Agrowiyana dan PT Agro Mitra Madani dibatalkan sepihak atas kejadian itu akan melakukan konsultasi ke Badan Kehormatan (BK).

Ketua DPC KSBSI Tanjab Barat Ferdiono Ramahdan mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan dibatalkannya rapat sepihak oleh komisi III DPRD Tanjab Barat. Apalagi pembatalan itu terjadi dihari saat dimana mediasi itu harusnya dilakukan.

Baca Juga :  Kemas Faried: Maulid Nabi sebagai Refleksi dan Pendorong Iman

“Kami sangat kecewa atas pembatalan rapat kerja bersama Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat yang mana dijadwalkan hari ini,” katanya, Senin (18/9/2023).

Menurutnya yang paling membuat pihaknya kecewa yakni terjadi di saat mediasi yang harusnya dilakukan. Apalagi pihaknya yang sudah hadir di lokasi.

“Setelah menghadiri undangan tersebut ternyata dibatalkan melalui surat Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/626/DPRD/ 2023 Tanggal 18 September 2023,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hasil Pleno KPU: Haris-Sani Menang Telak di Batanghari

Ferdiono menyebutkan, pihaknya akan mengambil langkah konsultasi terlebih dahulu ke Bandan Kehormatan (BK) DPRD Tanjab Barat sebelum nantinya melaporkan Komisi III.

Ia mengaku pembatalan tersebut sangat mengecewakan. Ia juga mempertanyakan mengapa pembatalan terjadi saat mediasi akan berlangsung diwaktu yang sama.

“Pembatalan rapat kerja yang secara mendadak tersebut tanpa ada mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kami pihak pengurus DPC Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI),” ucapnya.

Baca Juga :  Korem 042/Gapu Terima Taklimat Awal Tim Pengawas Post Audit Itdam II/Sriwijaya

“Terkait surat pembatalan ini kami akan berkonsultasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanjung Jabung Barat karena Pembatalan ini kami merasa dirugikan dan aspirasi tidak tersampaikan,” tandasnya. (Ltf)