TANJABTIM, BITNews.id – Pemerintah Desa Rantau Rasau II, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar pembentukan Tim RKPDes tahun 2023
yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa pada Selasa (5/7/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Rantau Rasau M.Yani, SE. diwakili Kasi PPM Edison, Kades Rantau Rasau II A. Wahyudin Hidayat, Pendamping Desa Kecamatan Rantau Rasau Anita Wulandari, Babinsa, Pendamping Lokal Desa ( PLD) Hendro Andi Saputro, Ketua BPD Munajad beserta anggota, Staf Desa, Kepala Dusun, Ketua RT, Guru SD, Guru PAUD, Ibu-ibu PKK, Kader Posyandu, tokoh Pemuda dan tokoh masyarakat.

Kades Rantau Rasau II, A.Wahyudin Hidayat dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada peserta yang hadir mengikuti Musyawarah pembentukan RKPDes.
Ia berharap apa yang telah di tetapkan bersama melalui musdes ini bisa terealisasi dengan baik, sesuai dengan apa yang menjadi harapkan kita bersama.
“Kepada Tim RKPDes yang sudah di bentuk melalui musyawarah Desa ini agar nanti benar-benar mencermati serta mengkaji sesuai RPJMDes,” tegasnya.
Kades Wahyu juga menghimbau kepada peserta yang hadir, tetap mematuhi Protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah di terapkan, agar kita semua terhindar dari Virus corona Covid -19.
Sementara itu, Kasi PPM Edison menyampaikan, kegiatan ini dengan tujuan untuk membentuk tim rencana kerja pemerintah Desa serta penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja Desa di tahun 2023 mendatang.
“Pembentukan tim RKPdes yang sudah di bentuk kemudian menjadi Penetapan di harapkan kepada tim agar mencermati, terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes) 2020 – 2026, karena jabatan kepala Desa berakhir pada tahun 2026 ,” terangnya.
Edison menegaskan, terkait segala usulan masyarakat untuk menjadi Skala prioritas pengelolaan DD tahun 2023 sesuai dengan permendes tahun 2022, diantaranya pembayaran honor, BLT.
“Untuk kegiatan fisik tahun 2023 mendatang dengan catatan satu diantaranya harus melibatkan Padat Karya Tunai (PKT) lebih jelasnya harus melibatkan masyarakat setempat ,” tegasnya. ( Bahar Suro)
