KAUR, BITNews.id – DPRD Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Kawasan Industri dan Peternakan, Senin (17/11/2025).
Masyarakat menantikan kepastian pengesahan dua regulasi tersebut karena dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, serta dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II DPRD, Sekretaris Daerah, para staf ahli, Sekretaris Dewan Three Marnove, jajaran DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan seluruh camat se-Kabupaten Kaur.
Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif tersebut menunjukkan adanya sinergi dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah.
Dua raperda yang dibahas, yakni Raperda Kawasan Industri dan Raperda Peternakan, dinilai strategis bagi Kaur. Raperda Kawasan Industri diharapkan menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal. Adapun Raperda Peternakan bertujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan peternak.
Para anggota dewan menyampaikan sejumlah masukan dan saran untuk penyempurnaan kedua raperda. Mereka menegaskan pentingnya regulasi yang mampu memperkuat sektor industri dan peternakan sebagai penopang ekonomi daerah.
Sekretaris Dewan Three Marnove menyampaikan bahwa proses penyusunan raperda telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh tahapan telah ditempuh sesuai regulasi agar raperda yang dihasilkan berkualitas dan efektif saat diimplementasikan,” ujarnya.
Masyarakat Kaur berharap pembahasan berjalan lancar dan raperda dapat segera disahkan pada paripurna selanjutnya. Mereka menilai regulasi tersebut penting untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. (Esd)








Discussion about this post