Ratusan Botol Miras Hasil KRYD Dimusnakan Polres Kerinci

SUNGAIPENUH, BITNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) hasil dari patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), di halaman depan Mapolres Kerinci, Senin (17/10/2022).

dimusnahkan dengan cara dipecahkan dengan palu di halaman Polres Kerinci. Pemusnahan miras tersebut merupakan bagian dari patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).senin (17/10/22)

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo, yang diwakili oleh Kanit Tipikor Polres Kerinci IPTU Deva Angesti, serta turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Jeki Noviardi, Kasi Propam Polres Kerinci AKP Ramadhanel, Kanit Pidum Polres Kerinci IPDA Rozalia, Kanit Provos Polres Kerinci IPDA Wahyu, dan perwakilan wartawan.

Baca Juga :  Pemdes Lagan Tengah Lakukan Sosialisasi PTSL Berbasis Partisipasi Masyarakat

Dalam keterangannya, Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kanit Tipikor mengatakan, ratusan botol miras hasil patroli KRYD itu dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan, Alhamdulillah berhasil diamankan miras berbagai merek. Ini sebagai bentuk upaya kami untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh,” ungkapnya usai kegiatan pemusnahan miras.

Baca Juga :  Ribuan Gen Z Jambi Ikuti Turnamen E- Sport Piala Ketua DPRD Provinsi Jambi

Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah sekaligus upaya memberantas penyakit masyarakat. Bukan hanya peredarannya yang meresahkan, Kapolres menyebut miras kerap menjadi pemicu masalah yang mengganggu ketertiban di masyarakat.

“Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu pemicu terjadinya selisih paham di tengah masyarakat adalah miras. Untuk itu peredarannya perlu ditekan,” paparnya.

Baca Juga :  Usai Jajal Apache, Kasad Terima Pengalungan Bunga dari Istri Tercinta

Ia menambahkan ke depannya upaya serupa akan terus digelar dan ditingkatkan. Ia meminta peran aktif masyarakat untuk ikut andil dalam pemberantasan peredaran miras di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

“Upaya ini butuh peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan kepada penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti. Sehingga diharapkan kondusifitas wilayah semakin terjaga,” katanya.( Asmw)