RKPDes Sungai Dusun Resmi Ditetapkan

TANJABTIM, BITNews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Dusun, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab (Tanjab) Timur, Jambi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) anggaran tahun 2023, Jumat (28/10/2022).

RKPDes tersebut ditetapkan melalui musyawarah desa (Musdes) dilaksanakan di Aula Kantor Desa dihadiri Camat Rantau Rasau M. Yani diwakili Kasi PPM Edison, Kepala Desa Sungai Dusun Runi Nadi, Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua BPD beserta anggota, kepala dusun, ketua RT, staf desa, guru SD, guru PAUD, Ibu-ibu PKK, ketua Posyandu, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  "Ngaji Jurnalistik" IJTI: Meneguhkan Nurani di Tengah Disrupsi

Kepala Desa (Kades) Sungai Dusun Runi Nadi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada peserta yang hadir mengikuti musyawarah penetapan RKPDes ini.

Dirinya berharap apa yang telah ditetapkan bersama melalui Musdes ini agar terealisasi dengan baik sesuai dengan apa yang menjadi harapan bersama.

“Kepada Tim RKPDes agar benar-benar mencermati serta mengkaji sesuai RPJMDes,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Romi Ikuti Rapat Participating Interest Blok Migas Bersama KPK Melalui Vidcon

Kemudian Kasi PPM Edison menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan tim Rencana Kerja Pemerintah Desa Sungai Dusun serta penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) di tahun 2023 mendatang.

“Penetapan RKPdes ini agar betul-betul mencermati terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes),” katanya.

Lanjut Edison mengatakan, terkait segala usulan masyarakat untuk menjadi skala prioritas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) tahun 2022.

Baca Juga :  Polres Tanjabtim Gagalkan Penyelundupan 58.072 Benih Lobster

“Untuk kegiatan fisik tahun 2023 mendatang dengan catatan satu diantaranya harus melibatkan Padat Karya Tunai (PKT) ,” paparnya. (Bhr)