JAMBI,BITNews.id – Bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja terus diperkuat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu terlihat dalam penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Zainal Abidin, Ketua RT 23 Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, Senin (26/05/2025) kemarin.
Santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana, MKM, kepada ahli waris di rumah duka. Zainal Abidin tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi.
Melalui program tersebut, keluarga almarhum menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta, manfaat tambahan Rp 32 juta, serta beasiswa pendidikan senilai total Rp 163,5 juta untuk dua orang anak hingga jenjang pendidikan sarjana.
“Ini adalah bukti konkret bahwa perlindungan sosial bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga mencakup Ketua RT dan sektor informal lainnya yang selama ini luput dari jaminan,” ujar Maulana.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh Ketua RT di Kota Jambi telah diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran ditanggung penuh oleh pemerintah daerah. Kebijakan ini, menurut Maulana, merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi dalam menjamin keselamatan kerja dan masa depan keluarga para pelayan masyarakat di tingkat akar rumput.
Lebih lanjut, Pemkot Jambi juga memperluas cakupan kepesertaan dengan mengikutsertakan 3.000 pekerja rentan dan 1.316 petugas keagamaan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kebijakan ini menjangkau tukang ojek, pelaku UMKM, buruh harian, hingga pekerja keagamaan. Semua harus mendapatkan perlindungan yang adil,” tegas Maulana.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengapresiasi langkah progresif Pemkot Jambi.
“Langkah ini menjadi contoh ideal bagi pemerintah daerah lain. Ketua RT sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat kini terlindungi secara sosial dan ekonomis,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa manfaat beasiswa pendidikan diberikan secara bertahap sesuai tingkat pendidikan, dari SD hingga perguruan tinggi.
Santunan tersebut tidak hanya menjadi bentuk empati, tetapi juga simbol hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jambi dalam menjamin keberlangsungan hidup keluarga para pekerja yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat. (Red)








Discussion about this post