Sanusi Mundur, Demi Tegakkan Netralitas dan Jaga Marwah Lembaga

BITNews.id – M Sanusi, seorang komisioner KPU Provinsi Jambi, malam ini Kamis (29/4/2021), dengan gentleman memutuskan mundur dari posisinya. Alasan Sanusi demi menegakkan netralitas dan marwah lembaga.

Dilansir laman Ampar.id dan pemayung.co, pernyataan mundur M Sanusi itu disampaikan lewat surat resmi yang ditandatanganinya sendiri, Kamis (29/4/2021).

“Dengan memperhatikan gonjang–ganjing politik di Provinsi Jambi, banyak hal yang menjadi pertimbangan bagi diri saya yang selama ini terpojok dengan desakan masyarakat. Tudingan atas dugaan keberpihakan pada calon tertentu yang secara langsung dianggap tidak netral, merupakan salah satu pertimbangan saya untuk mengundurkan diri demi marwah Lembaga Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi,” tulis M Sanusi, komisioner KPU Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Peningkatan Mutu Infrastruktur

“Dengan segenap rasa sadar dan penuh tanggung jawab, menyatakan mundur dari jabatan saya selaku Anggota KPU Provinsi Jambi yang terhitung pada Kamis, 29 April 2021 jam 22.00 WIB,” tulis Sanusi dalam surat dan dikirimkan rilis ke sejumlah media di Jambi.

Sanusi menjelaskan bahwa selanjutnya, segala bentuk surat menyurat mengenai teknis administrasi pengunduran dirinya, akan disampaikan kepada KPU RI dalam waktu secepatnya.(hen)

Baca Juga :  Program PINTAR Tanoto Foundation Gelar FGD Bersama Pemkab Muaro Jambi