• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Satlantas Polresta Jambi Lakukan Penindakan Terhadap Aksi Balap Liar, Enam Kendaraan di Tilang

Bitnews.id by Bitnews.id
4 Oktober 2025
in Daerah, Kabar TNI-Polri
Satlantas Polresta Jambi Lakukan Penindakan Terhadap Aksi Balap Liar, Enam Kendaraan di Tilang
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Jambi melakukan penindakan terhadap aksi balap liar dengan menggunakan knalpot brong di kawasan Perkantoran Telanai pura pada Jumat malam (03/10/2025).

Penindakan terhadap aksi balap liar tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto bersama personel.

Baca Juga:

Maskun Sopwan Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Debut Esaelang di Dunia Musik: “Memelukmu dari Langit” Siap Menyentuh Hati Pendengar

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

Alhasil, meskipun banyak yang kabur saat mengetahui polisi datang, enam kendaraan roda dua turut diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jambi.

Disampaikan Kasat Lantas Polresta Jambi, penindakan aksi balap liar ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat bahwa di wilayah perkantoran Telanaipura kerap dijadikan tempat kebut-kebutan dengan suara knalpot yang bising sehingga mengganggu kenyamanan pengendara lainnya.

“ Kita lakukan penindakan, Enam unit kendaraan kita tilang dan enam STNK juga kita tilang,” ujar AKP Hadi Siswanto, Sabtu (04/10/2025).

Dijelaskan Kasat Lantas, Enam kendaraan ini kita tilang dan dibawa ke Polresta Jambi karena tidak memiliki surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan dan menggunakan knalpot brong (tidak sesuai standar).

“ Dalam penindakan aktivitas malam masyarakat dan seluruh pengguna jalan, pemuda yang diduga melakukan balap liar, dan kenalpot brong ini kita juga dibantu oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi,” pungkasnya. (Red)

Next Post
Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru SMAN Titian Teras Jambi

Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru SMAN Titian Teras Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.