JAMBI,BITNews.id – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di area perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.
Korban diketahui bernama Deri Purnomo (31), seorang petani warga setempat. Saat itu, korban sedang memikat burung di ladang dan sempat menegur sekelompok pemuda yang berada di lokasi. Teguran itu memicu keributan hingga korban akhirnya diserang.
“Saat kejadian, korban dilempari batu dan salah satu pelaku mengayunkan senjata tajam hingga melukai lengan kiri korban,” ujar Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres Kerinci yang memimpin langsung pengungkapan kasus.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek sedalam tiga sentimeter di lengan kiri dan harus mendapat lima jahitan.
Usai menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat dan mengidentifikasi pelaku. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni, Yogi Pranata (31), wiraswasta, Tomi Arpensa (22), wiraswasta, Roy Dul Falah (20), mantan pelajar. Ketiganya merupakan warga Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci.
Informasi mengenai upaya pelarian para pelaku diperoleh polisi pada malam hari pukul 21.30 WIB. Mereka diduga akan kabur ke luar daerah menggunakan kendaraan travel.
Melalui koordinasi dengan Polsek Sungai Manau, Polres Merangin, kendaraan yang ditumpangi para tersangka berhasil dihentikan. Ketiganya diamankan dan dibawa ke Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa mengapresiasi kecepatan dan kerja sama tim dalam pengungkapan kasus ini.
“Polres Kerinci berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan warga,” tegas Kapolres dalam keterangannya.
Barang bukti turut diamankan dalam penangkapan ini. Seluruh perkembangan kasus telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari proses hukum lanjutan. (Red)








Discussion about this post