• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Satresnarkoba Polresta Jambi Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Ganja, Dua Kurir Diamankan

Bitnews.id by Bitnews.id
14 Juli 2025
in Daerah, Hukrim
Satresnarkoba Polresta Jambi Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Ganja, Dua Kurir Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 200 kilogram.

Dua orang kurir diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan di Jalan Thalib Fachruddin, kawasan Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu (12/07/2025) malam.

Baca Juga:

Debut Esaelang di Dunia Musik: “Memelukmu dari Langit” Siap Menyentuh Hati Pendengar

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

Teriak 3 Kaur 2025: Lumpur, Hadiah dan Semangat Kebersamaan Warnai Ajang Offroad di Bumi Se’ase Seijean

Penangkapan dilakukan saat kedua pelaku mengangkut ganja menggunakan mobil Daihatsu Sigra. Dari dalam kendaraan, polisi menemukan ratusan paket ganja yang sudah dibungkus rapi menggunakan lakban cokelat dan dimasukkan ke dalam kardus.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, mengatakan bahwa kedua tersangka berinisial RR dan I merupakan warga Sumatera Barat. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa keduanya baru pertama kali terlibat dalam pengiriman barang haram tersebut.

“Saat diamankan, para pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp60 juta jika berhasil mengantar ganja tersebut ke Pulau Jawa. Namun mereka baru menerima uang jalan sebesar Rp 6 juta, yang sebagian telah digunakan, dan sisanya dikirim ke keluarga,” ujar Kombes Boy dalam konferensi pers di Mapolresta Jambi, Senin (14/7/2025).

Polisi memastikan bahwa ganja tersebut tidak untuk diedarkan di Kota Jambi, melainkan hanya transit sebelum dikirimkan ke Jawa.

“Jambi hanya jadi perlintasan. Barang ini akan dikirim ke Jawa atas permintaan pihak tertentu yang masih kami telusuri,” jelasnya.

Selain ganja dan mobil Sigra, polisi juga menyita satu unit alat pelacak GPS yang diduga digunakan pengirim untuk memantau perjalanan barang.

“GPS ini berfungsi memantau apakah barang sedang berjalan atau tidak, sehingga pengirim tetap bisa mengawasi pergerakannya,” tambah Kapolresta.

Jika ganja tersebut berhasil beredar, diperkirakan akan berdampak terhadap 800 ribu orang.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kasatresnarkoba Polresta Jambi, AKP Siahaan, mengatakan bahwa penyidikan terus didalami.

“Kami masih melakukan pengembangan, termasuk menelusuri asal muasal barang dan jaringan di belakangnya,” tegasnya. (Red)

Next Post
Pengesahan Warga Baru PSHT Blitar 2025 Berlangsung Aman, Bagas Ucapkan Terima Kasih ke Aparat

Pengesahan Warga Baru PSHT Blitar 2025 Berlangsung Aman, Bagas Ucapkan Terima Kasih ke Aparat

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.